MESUJI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mengundang sejumlah media massa untuk melakukan konfirmasi atas pelaksanaan kerjasama publikasi Pemerintah Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024. Kegiatan ini tertuang dalam surat undangan wawancara pers Nomor 41/LKPD-MESUJI-24/04/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji. Sabtu [26/04/25]
Dalam surat tersebut, BPK mengagendakan kehadiran para Kepala Biro media pada hari Senin, 28 April 2025, bertempat di Kantor BPKAD Pemkab Mesuji. Wawancara konfirmasi akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sebanyak 24 media lokal dan nasional terdaftar dalam undangan ini, termasuk di antaranya INDONESIASATU, BERITA24, BUANA INVESTIGASI, HUMAS POLRI, dan INFO BERITA NASIONAL.
Ketua Tim Pemeriksa, Aditya Suryagusta, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik di sektor komunikasi dan informasi.
Menanggapi langkah tersebut, Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Mesuji, Udin Komarudin, memberikan apresiasinya.
“Kami dari DPD JNI Mesuji sangat mendukung langkah BPK ini. Pemeriksaan ini bukan hanya soal pengawasan keuangan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap insan pers di Mesuji. Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat bersikap kooperatif dan terbuka, sehingga terwujud tata kelola yang profesional dan transparan,” ungkap Udin Komarudin saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Udin menambahkan bahwa keterbukaan ini juga menjadi cerminan profesionalitas media dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah.
“Kita ingin membangun iklim pers yang sehat, di mana kerja sama dengan pemerintah tetap berjalan sesuai aturan dan etika jurnalistik,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan konfirmasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan media massa semakin kokoh dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berintegritas. [TIM 007 Lampung]


