Polemik Pajak dan Pariwisata Pesawaran Memanas, Samsul Bahri Kritik Keras Kinerja Pemerintah Daerah

oleh -173 views

Pesawaran – Polemik kebijakan di Kabupaten Pesawaran kian memanas. Setelah sebelumnya menuai sorotan terkait penunjukan Muli Mekhanai dan belum optimalnya pengelolaan sektor pariwisata, kini kritik tajam datang dari masyarakat menyusul rilis resmi Dinas Kominfo terkait dorongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam rilis tersebut, Bupati Pesawaran, Nanda Indira B., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai fondasi pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Negeri Katon pada 20 April 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menyebut bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan sosial, hingga program pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran, Evans Sagita, mengungkapkan bahwa target PBB-P2 tahun 2026 mencapai lebih dari Rp12 miliar dan membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mencapainya.

Namun, pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari masyarakat. Samsul Bahri, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Pesawaran, secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Jangan paksa kami untuk membayar pajak jika realisasi kegunaan pajak tersebut masyarakat tidak mengetahui. Lihat infrastruktur jalan kabupaten hingga pelosok desa di Pesawaran hancur parah. Selama ini pajak yang ditarik dari rakyat digunakan untuk apa saja?” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menyoroti lemahnya pengelolaan sektor pariwisata yang dinilai seharusnya bisa menjadi sumber utama peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sektor pariwisata Pesawaran yang seharusnya dapat menunjang ekonomi rakyat dan PAD kabupaten dibiarkan begitu saja, dan Perda-nya sampai saat ini belum juga jadi. Lalu apa kerjanya para pelayan rakyat di kabupaten selama ini?” lanjutnya dengan nada geram.

Samsul menilai, kebijakan pemerintah daerah saat ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah provinsi yang tengah gencar membangun infrastruktur penunjang wisata.

Ia menyinggung pembangunan akses jalan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang menghubungkan kawasan wisata strategis sebagai peluang besar yang seharusnya dimanfaatkan maksimal oleh pemerintah kabupaten.

“Provinsi Lampung saat ini sedang berupaya memperlebar jalan akses wisata Pesawaran. Seharusnya pihak kabupaten genjot sektor pariwisata agar PAD Pesawaran dapat menunjang,” kelakarnya, mewakili suara masyarakat.

Situasi ini semakin mempertegas adanya kesenjangan antara target pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dengan harapan masyarakat terhadap transparansi dan realisasi pembangunan.

Di tengah berbagai kritik yang bermunculan, publik kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menjawab persoalan mendasar, mulai dari transparansi penggunaan pajak, percepatan regulasi pariwisata, hingga perbaikan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.(Sugi)