Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

oleh -14 views


Kayuagung – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh oknum Dishub dan pengelola lama hingga senilai Rp45 juta, kini kembali menjadi sorotan publik yang menginginkan adanya tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah.

Masyarakat menuntut agar masalah jual beli lapak baik konter maupun pakaian yang diduga dilakukan secara ilegal segera mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak berwenang.

“Mesti ada informasi yang menyebutkan sudah ada perhatian dari internal Pemda, kenapa belum ada tindakan dari Sekretaris Daerah, Dinas Perdagangan, sampai hari ini,” ujar salah satu masyarakat menanggapi masalah ini.

Publik menginginkan adanya tindakan tegas yang dapat menjawab akibat dugaan transaksi yang tidak jelas terkait lahan yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir.

Tak hanya terkait dengan perubahan fungsi lahan dan dugaan penjualan lapak, publik juga menyinggung masalah penertiban anak-anak funk yang sering ditemukan tidur di depan Pasar Kayuagung. Bahkan ada kasus di mana sebagian dari mereka tengah mengalami kehamilan, dengan informasi bahwa baru-baru ini ada dua wanita lagi yang menginap di pos depan Pasar Kayuagung.

“Mereka sering terlihat berkelompok di sana, bahkan ada yang sudah hamil, tapi tidak terlihat ada upaya penertiban,” ujar warga di sekitar.

Publik mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Selain menertibkan tempat dagangan yang diduga hasil jual beli ilegal dan uangnya tidak masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI, juga diharapkan ada penertiban dan pemulihan bagi anak-anak funk yang berada di sekitar kawasan Pasar Shopping Kayuagung.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretaris Daerah (Sekda) OKI maupun Dinas Perdagangan terkait dengan dugaan penjualan lahan parkir dan keluhan masyarakat mengenai penertiban Pasar Kayuagung. Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan respons yang akan diberikan oleh pemerintah daerah. (Jul PPWI OKI/Tim Red)

Referensi: