
Lampung Utara, Kemarahan warga beberapa desa memuncak dengan melakukan aksi memblokade jalan Penghubung Kecamatan Gunung Labuhan – Sungkai Tengah – sungkai Utara menuntut CV Pagar Gunung bertanggung jawab atas kerusakan inprastruktur jalan dan lingkungan.
Aksi blokade jalan yang dipusatkan di desa Ratu Jaya Kecamatan Sungkai Tengah saptu,(25-04-2026) di ikutu ratusan warga dari beberapa desa diantaranya, warga desa Sakal, warga desa Pampang Tangguk Jaya, dan warga desa Ratu Jaya. Dalam orasinya, kooordinator lapangan aksi menyampaikan pihak warga masyarakat tidak akan mengizinkan kendaraan pengangkut batu milik CV. Pagar Gunung sebelum pihak perusahaan melakukan perbaikan jalan.
“Terhitung sejak hari ini, kami melarang kendaraan angkutan batu milik CV. Pagar Gunung melewati akses jalan utama masyarakat sampai dengan pihak perusahaan bertanggung jawab menperbaiki jalan” tegas Koordinator Aksi.
Kami tidak ada tuntutan lain, kami mohon kepada Beliau (cv.Pagar Gunung-red), kami tunggu sampai tahun 2027, apabila jalan kami tidak di perbaiki, selama itu pula kendaraan Pengangkut Batu tidak boleh melewati jalan ini” Tambahnya.
Sejak beroperasinya Galian C milik CV. Pagar Gunung puluhan tahun yang lalu hingga saat ini, sangat dirasakan dampaknya oleh Masyarakat sekitarnya.
Tak dapat dielakkan, dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat atas pengerukan batu dan pengolahan batu menggunakan exsavator yang dilakukan oleh CV. Pagar Gunung di Desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa diabaikan.
Diantara dampak seriusnya yaitu, 1.Kerusakan Infrastuktur jalan poros sebagai akses mobilisasi ekonomi pendidikan serta akses kesehrian masyarakat 2. Pencemaran polosi debu dalam radius 1 Km sangat mengganggu kesehatan akibat proses penggilingan batu yang tidak terkelola dengan baik. 2. Terjadi pendangkalan sungai sehingga mengancam lahan persawahan warga sekitar gagal panen dan mengalami kekeringan, sebagian material batu merusak lahan pertanian warga yang berbatasan dengan lokasi gajian C dan kerusakan ekosistem lainnya.
3. Kerusakan alam dan lingkungan sekitar. Masyarakat sangat prihatin, pengerukan batu tersebut membentuk tebing-tebing terjal serta lubang-lubang galian yang membentuk danau-danau kecil sehingga membahayakan warga. Sawah di Hulu Sungai sering kali gagal panen akibat sering kali terendam yang disebabkan penyempitan badan sungai akibat jembatan yang dibuat guna pengangkutan galian C tersebut.
Masyarakat menjelaskan, sepanjang tahun mereka tidak dapat menikmati akses jalan utama layaknya di daerah lain. Karena, sepanjang tahun sejak beroperasinya CV. Pagar Gunung, mereka selalu berkutat melalui jalan yang tidak ubahnya kubangan kerbau.
Sementara sampai berita ini dimuat, pihak CV. Pagar Gunung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (TIM)







