Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya

oleh -7 views

Lampung Tengah — Kondisi infrastruktur jalan dan saluran drainase yang rusak dan terbengkalai di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Tengah menuai sorotan tajam dari Organisasi Masyarakat “BIDIK” Provinsi Lampung. Pihaknya memberikan catatan merah atau “tinta merah” kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah lantaran lambannya penanganan, sehingga memaksa warga turun tangan memperbaiki fasilitas umum tersebut secara swadaya.

Sorotan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Ormas BIDIK Lampung, R.Sentot Alibasya, usai meninjau lokasi perbaikan yang dilakukan warga di Kampung Purwo adi, Kecamatan Trimurjo.
Sabtu (11/6/2026),Terlihat jelas, puluhan warga secara bergotong royong mengumpulkan dana sendiri, Mendatang kan Alat Berat (Exsavator),membeli material batu, pasir, dan semen, serta menyumbangkan tenaga untuk memperbaiki jalan yang berlubang dan saluran air yang tersumbat sehingga sering menyebabkan banjir saat hujan.

“Kami berikan tinta merah kepada Pemkab Lampung Tengah. Sudah bertahun kondisi ini dikeluhkan warga, namun belum ada tindakan nyata dari dinas terkait. Infrastruktur ini adalah tanggung jawab pemerintah, bukan beban masyarakat,” tukas Sentot sapaan akrab Ketua BIDIK dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa kelalaian ini sangat merugikan warga. Jalan yang rusak menghambat akses transportasi hasil pertanian, serta anak sekolah, sedangkan drainase yang tidak berfungsi mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan. “Semangat gotong royong warga memang patut diapresiasi, tapi jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan karena ketidakmampuan atau kelambanan pemerintah menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Salah satu Bayan Kampung Purwoadi setempat, iwan, mengaku terpaksa melakukan perbaikan bersama karena sudah tidak tahan dengan kondisi yang ada. “Sudah dua kali kami laporkan,dan ajukan Proposal tapi jawabannya selalu menunggu anggaran. Akhirnya kami sepakat patungan dan bekerja sendiri agar tidak terus terganggu. Kami hanya berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya

Ormas BIDIK Lampung menyatakan akan terus memantau perkembangan permasalahan ini dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat untuk segera melakukan verifikasi lapangan serta menyusun jadwal perbaikan permanen.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kemajuan, pihaknya akan melaporkan hal ini ke instansi pengawas guna memastikan hak warga atas fasilitas umum terpenuhi.(Tim Redaksi)