Strategi Politik RI-1: Membongkar Kalkulasi Politik di Balik Paket Prabowo-Gibran dan Antitesis Gerakan Perubahan

oleh -4 views

Oleh: M. Idris Hady

Bogor – Lanskap politik nasional pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus menyisakan ruang diskusi mendalam mengenai dinamika kekuasaan di Indonesia. Salah satu topik yang paling krusial untuk dibedah adalah kecerdasan taktis di balik keputusan Prabowo Subianto dalam menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan syarat elektoral biner, melainkan sebuah kalkulasi jitu politik kenegaraan yang berfungsi sebagai strategi pertahanan politik (political survival) guna memastikan keberlangsungan masa jabatan pemerintahan secara penuh dan stabil.

Secara historis, kejatuhan para pemimpin nasional di masa lalu, seperti era Presiden Soeharto maupun KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), terjadi ketika figur Wakil Presiden yang mendampingi mereka dinilai oleh publik memiliki kapabilitas serta kesiapan mumpuni untuk langsung mengambil alih kemudi kepemimpinan nasional. Kondisi tersebut secara tidak langsung menciptakan insentif politik bagi kelompok oposisi untuk melakukan penggulingan. Namun, dalam konteks Paket Prabowo-Gibran (Pra-Gib), narasi yang berkembang di masyarakat justru dikunci oleh sebuah jargon defensif: “Jangan gulingkan Prabowo, karena jika ia jatuh, maka Gibran yang akan naik menjadi presiden.”

Bagi sebagian pemerhati, figur Gibran kerap diasumsikan belum sepenuhnya siap untuk memegang kendali tertinggi sebagai kepala negara. Di sinilah letak kalkulasi matang Prabowo Subianto. Struktur ini memaksa rakyat dan kelompok penekan berpikir jernih dan berulang kali sebelum memunculkan gerakan instabilitas. Taktik penguncian narasi ini sangat efektif untuk meredam syahwat politik kelompok-kelompok yang ingin melakukan interupsi di tengah jalan.

Kendati demikian, oposisi atau kelompok yang merasa gerah dengan kondisi bangsa yang dianggap sedang tidak baik-baik saja, tidak boleh kehilangan arah. Jika sebuah gerakan perubahan benar-benar ingin diakumulasikan, landasan berpikir yang digunakan harus komprehensif. Menjatuhkan presiden secara parsial adalah kekeliruan taktis. Gerakan perubahan yang matang harus memandang kepemimpinan nasional sebagai satu kesatuan yang utuh, artinya tuntutan yang diajukan harus bersifat satu paket: Presiden dan Wakil Presiden sekaligus.

Lebih dari sekadar menuntut pergantian kekuasaan, kelompok yang menginginkan perubahan radikal ditantang untuk membuktikan diri bahwa mereka tidak mengalami kekosongan gagasan (zero concept) maupun kekosongan figur (zero figure). Kelemahan mendasar dari gerakan oposisi sering kali adalah ketidakmampuan merumuskan cetak biru (blueprint) alternatif pasca-transisi kekuasaan. Sebuah gerakan akan dicap sebagai komunitas yang tidak rasional jika bergerak tanpa arah yang jelas. Sedikitnya, ada enam pilar konsep strategis yang wajib dimiliki oleh kelompok gerakan perubahan jika ingin dianggap kredibel oleh rakyat.

Pertama, pemenuhan figur pengganti yang jelas untuk posisi Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, kesiapan konsep kabinet teknokratis yang menempatkan para menteri berdasarkan latar belakang keahlian serta profesionalisme murni di bidang keilmuannya masing-masing (zaken kabinet). Ketiga, komitmen konkret untuk melakukan pemiskinan terhadap para koruptor secara menyeluruh, yang tidak hanya mengandalkan sanksi jeruji besi, melainkan juga menerapkan sanksi sosial dan isolasi politik permanen.

Keempat, keberanian untuk mengembalikan dan menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen, guna memastikan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat. Kelima, penataan ulang sektor fiskal dan penegakan hukum tata ruang, di mana pajak dari perusahaan raksasa, khususnya industri pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, harus diredistribusikan secara adil, disertai tindakan tegas berupa pencabutan izin dan penutupan bagi perusahaan yang melanggar aturan. Keenam, melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan asing atau aseng yang mendominasi pengelolaan aset strategis bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar marwah BUMN kembali ke khittah sejatinya sebagai sokoguru perekonomian bangsa.

Secara filosofis, tuntutan akan kejelasan konsep ini sejalan dengan gagasan Thomas Hobbes (1588-1679) dalam magnum opusnya, Leviathan. Hobbes menyatakan bahwa ketiadaan tatanan konsepsional yang jelas pasca-runtuhnya suatu kekuasaan hanya akan menjerumuskan masyarakat ke dalam kondisi “perang semua melawan semua” (bellum omnium contra omnes) dan kekacauan total (chaos). Tanpa adanya rumusan hukum positif dan cetak biru yang matang di dalam genggaman, menjatuhkan sebuah pemerintahan yang sah hanya akan melahirkan kesia-siaan yang mengorbankan stabilitas sosial. Oleh karena itu, kematangan visi ekonomi, politik, dan hukum merupakan harga mutlak yang membedakan antara gerakan intelektual yang substansial dengan sekadar amukan politik yang pragmatis.

Penulis adalah Sekjen Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADA API)