Empat Karyawan Rumah Makan di Bandar Lampung Mengaku Difitnah Curi 200 Kg Iga Sapi, Minta Pendampingan Hukum

oleh -53 views

Bandar Lampung – Empat orang karyawan sebuah rumah makan di kawasan Bandar Lampung mengadukan nasib mereka kepada Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Kamis (25/6/2026). Keempatnya mengaku menjadi korban tuduhan pencurian sebanyak 200 kilogram iga sapi dan kini meminta bantuan hukum untuk mengungkap kebenaran.

Keempat karyawan tersebut masing-masing bernama Jahra Nabila Putri, Anisa Zulfa Zaqira, M. Tio Pratama, dan Reihan Azis.

Dalam pengaduannya, mereka membantah tuduhan telah mencuri ratusan kilogram iga sapi milik rumah makan tempat mereka bekerja. Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru membuat nama baik mereka tercemar.

“Kami tidak bersalah, tetapi dipaksa mengakui kehilangan 200 kilogram iga sapi di rumah makan tersebut. Karena kami diancam, ditekan, dan disebut akan diviralkan di media sosial, akhirnya kami diminta menandatangani surat pernyataan yang membenarkan bahwa kami telah mengambil atau mencuci iga sapi tersebut,” ungkap Anisa mewakili rekan-rekannya.

Tak hanya itu, mereka juga mengaku kendaraan pribadi beserta dokumen penting seperti STNK dan KTP sempat ditahan. Mereka bahkan diminta mengganti kerugian sebesar Rp50 juta yang kemudian disebut mendapat keringanan menjadi Rp25 juta.

“Dari jumlah itu, kami sudah mengangsur sebesar Rp7,5 juta. Namun setelah kami membayar, video pengakuan kami tetap diunggah dan menjadi viral di media sosial. Kami sangat kecewa dan malu karena kami tidak merasa mencuri seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.

Akibat viralnya video tersebut, keempat mantan karyawan itu mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa nama baik mereka telah dirusak.

Mereka pun berharap ada perhatian dari aparat penegak hukum serta bantuan dari para advokat untuk mendampingi mereka dalam mencari keadilan.

“Dalam hal ini kami memohon keadilan dan kepada para advokat yang bersedia mendampingi kami untuk membuka kebenaran yang sebenarnya,” ujar mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen atau pemilik rumah makan yang disebut dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maupun pengakuan dari empat mantan karyawannya tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut agar pemberitaan berimbang sesuai kaidah jurnalistik.(sugi)