Lampung Tengah – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung sekaligus Pimpinan Redaksi Koran KPK Group, Husin Muchtar, menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Menurutnya, pembangunan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh karena diduga belum memenuhi aspek kelayakan tata ruang maupun standar teknis konstruksi.
Husin Muchtar menilai posisi bangunan yang berada sangat dekat dengan badan jalan berpotensi menimbulkan persoalan, terutama terkait keterbatasan area parkir, keselamatan pengguna jalan, serta fungsi saluran drainase di sekitar lokasi.
“Menurut penilaian saya, posisi bangunan terlalu dekat dengan jalan utama sehingga ruang parkir menjadi sangat terbatas. Selain itu, saluran drainase juga saya lihat belum tersedia secara memadai. Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian sejak tahap perencanaan agar bangunan benar-benar memenuhi standar teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Husin Muchtar.
Selain menyoroti lokasi bangunan, Husin juga meminta agar kualitas konstruksi menjadi perhatian serius. Ia menyebut berdasarkan hasil pengamatan dan informasi yang diterimanya, terdapat dugaan bahwa spesifikasi teknis pembangunan di sejumlah titik perlu diperiksa kembali, termasuk kualitas material yang digunakan.
Menurutnya, dugaan tersebut meliputi kualitas besi tulangan, jarak pemasangan besi, ketebalan pengecoran, pondasi, hingga penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.
“Kalau memang spesifikasi pembangunan sudah dikurangi, tentu harus diperiksa. Mulai dari ukuran dan kualitas besi, jarak pemasangan besi, ketebalan cor, pondasi, hingga dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai standar. Jika dalam gambar kerja seharusnya menggunakan besi ulir tetapi yang dipasang besi biasa, tentu hal itu perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang,” tegas Husin.
Ia meminta konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, pendamping lapangan, serta instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara maksimal agar pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Saya meminta konsultan pengawas, kontraktor, serta seluruh pihak terkait benar-benar mengawasi pembangunan ini. Koperasi Merah Putih dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan. Karena itu kualitas bangunan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Husin mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pembangunan Koperasi Merah Putih di sejumlah wilayah di Lampung Tengah yang diduga tidak sesuai dengan standar teknis.
“Saya berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pembangunan Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, baik dari jenis besi, kualitas material, jarak pemasangan tulangan, maupun ketebalan konstruksi, maka harus segera dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku. Semua ini demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kontrol sosial agar pembangunan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
Anggaran Pembangunan KDMP Menjadi Sorotan
Di tingkat nasional, pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) juga menjadi perhatian publik. Dalam rapat kerja bersama DPR RI, PT Agrinas Pangan Nusantara menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan satu unit gedung KDMP diperkirakan mencapai sekitar Rp1,658 miliar per unit. Nilai tersebut disebut telah mencakup pembangunan fisik beserta fasilitas pendukungnya.
Besarnya anggaran tersebut membuat berbagai kalangan menilai bahwa setiap pembangunan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memperhatikan aspek keselamatan, aksesibilitas, kualitas material, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Perspektif Filsuf
Pandangan Husin Muchtar mengenai pentingnya perencanaan dan pengawasan pembangunan sejalan dengan pemikiran sejumlah filsuf dunia.
Aristoteles pernah mengatakan, “Quality is not an act, it is a habit.” Gagasan tersebut mengandung makna bahwa kualitas merupakan hasil dari kebiasaan menerapkan standar yang baik secara konsisten, termasuk dalam pembangunan fasilitas publik.
Sementara itu, Confucius mengatakan, “The expectations of life depend upon diligence.” Pesan tersebut menekankan pentingnya ketelitian, kesungguhan, dan kehati-hatian agar setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun Socrates mengingatkan, “The unexamined life is not worth living.” Dalam konteks pembangunan, pemikiran ini dapat dimaknai sebagai pentingnya evaluasi, pengawasan, dan keterbukaan terhadap setiap kebijakan maupun proyek publik demi mewujudkan tata kelola pembangunan yang baik. (Tim Redaksi Koran KPK Group)
