Diduga Praktik Penyaluran Solar Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan Kembali Disorot di SPBU R.E. Martadinata, Bandar Lampung

oleh -42 views

Bandar Lampung, 6 Juli 2026

Dugaan praktik penyaluran BBM jenis solar bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan. Sebuah SPBU di Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut.

Informasi yang diterima awak media bermula dari adanya kericuhan antara sejumlah sopir dan pihak SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan.

Saat tiba di lokasi, pelayanan pengisian solar sedang dihentikan. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, pengisian kembali dibuka. Pada momen itu terlihat sejumlah kendaraan diesel mengantre, termasuk beberapa mobil L300 dengan bak belakang tertutup terpal. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut atau menampung solar bersubsidi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan oleh aparat berwenang.

Di tengah pemantauan, seorang pria yang mengaku bernama Ari menghampiri awak media. Ia mengaku mewakili pihak kendaraan yang berada di lokasi.

Dalam percakapan tersebut, pria itu mengatakan, “Bang, semua pom bensin sama, enggak di mana-mana. Kita sama-sama tahu lah, Bang. Kalau bisa kita selesaikan di sini, biar tidak mencuat ke mana-mana. Kami-kami lah di sini, Bang.”

Pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Apabila benar terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh solar bersubsidi serta dapat menimbulkan kerugian negara. Namun demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi. Awak media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang membidangi pengawasan distribusi BBM bersubsidi, guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, dan awak media akan memperbarui informasi setelah terdapat keterangan resmi atau hasil penyelidikan dari pihak berwenang.