Desakan KPK Turun ke OKI Menguat, Dukungan Warganet Bermunculan, LAKSI Jakarta Minta Penelusuran Menyeluruh atas Temuan BPK

oleh -28 views

Jakarta

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan penelusuran terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus mendapat perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul pernyataan dari Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM kini dukungan juga datang dari masyarakat di media sosial serta Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI).

Berdasarkan pantauan pada unggahan berita yang dibagikan oleh Jurnalis PPWI OKI melalui Facebook, hingga tangkapan layar diambil, unggahan tersebut telah memperoleh 52 tanda suka (likes), 19 kali dibagikan (shares), serta sedikitnya 6 komentar dari warganet.

Sejumlah komentar yang muncul menunjukkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten OKI. Di antaranya, akun M Harianja menulis, “Di OKI harus ditelusuri korupsi.” Sementara akun Kobra Sumsel berkomentar, “Di OKI darurat korupsi.” Adapun akun Ahmad Aray menuliskan, “Ladang korupsi di OKI.”

Sebelumnya, Praktisi Hukum H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M. meminta KPK melakukan supervisi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) benar-benar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Desakan serupa juga disampaikan Azmi Hidzaqi, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) di Jakarta. Ia menilai KPK perlu memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang menjadi sorotan publik, termasuk Kabupaten OKI, khususnya apabila terdapat temuan hasil pemeriksaan BPK maupun informasi yang berkembang di masyarakat.

“KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi, supervisi, dan langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat temuan BPK maupun indikasi yang memerlukan pendalaman, kami berharap KPK melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan transparan. Tujuannya adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujar Azmi.

“Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kami mendukung langkah KPK maupun aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan tanpa tebang pilih apabila memang terdapat indikasi yang memenuhi unsur hukum,” tegasnya. (Jul PPWI/Tim Redaksi)

Referensi: