Pemprov Lampung Kukuhkan FKUB, FPK, dan FKDM Periode 2026–2030, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Stabilitas Daerah

oleh -53 views

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung periode 2026–2030. Acara yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga persatuan, toleransi, serta stabilitas daerah.

Pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, pejabat pemerintah pusat dan daerah, instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap pembangunan dan kehidupan sosial di Provinsi Lampung.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengucapan sumpah dan janji pengurus, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan dokumen kepengurusan kepada para pengurus yang akan mengemban amanah selama masa bakti 2026–2030.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan FKUB, FPK, dan FKDM bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Ketiga forum ini memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra pemerintah. FKUB menjadi wadah memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama, FPK berperan membangun semangat persatuan dan pembauran kebangsaan, sedangkan FKDM menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Achmad Saefulloh.

Menurutnya, keberagaman yang dimiliki Provinsi Lampung merupakan kekuatan yang harus terus dijaga melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa.

Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa, kita optimistis kondisi kerukunan, persatuan, serta kondusivitas di Provinsi Lampung akan terus terjaga sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

FKUB diharapkan terus menjadi ruang dialog dan komunikasi lintas agama dalam memperkuat toleransi serta mencegah potensi konflik sosial. Sementara itu, FPK diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat yang majemuk. Adapun FKDM diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman keamanan sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru periode 2026–2030, Pemerintah Provinsi Lampung berharap FKUB, FPK, dan FKDM semakin solid menjalankan tugas sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan, memperkuat persatuan, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, harmonis, dan sejahtera.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan silaturahmi antara para pengurus yang baru dilantik dengan unsur Forkopimda, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang hadir.

(Liputan Tim DPD PPWI Lampung: Hi. Heri Farukh)