DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga Pertamina Terkait Viral Dugaan Pelanggaran di SPBU RE Martadinata

oleh -14 views

Bandar Lampung, Kamis, 9 Juli 2026 – Tim Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Lampung melaksanakan koordinasi dengan pihak Patra Niaga Pertamina di kantor Patra Niaga, Pahoman, Bandar Lampung, guna memperoleh klarifikasi terkait viralnya dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh BM Patra Niaga, Reyner, yang memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak Patra Niaga menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial.

Dalam keterangannya, Reyner menyampaikan bahwa Patra Niaga saat ini sedang melakukan investigasi internal terhadap dugaan permasalahan yang terjadi di SPBU RE Martadinata. Proses tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan serta memastikan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang memiliki informasi, pengaduan, atau aspirasi terkait pelayanan SPBU dapat menyampaikannya melalui layanan Call Center Pertamina 135 maupun kepada Humas Patra Niaga, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak Patra Niaga menegaskan akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh SPBU di wilayah kerjanya. Apabila ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran, perusahaan akan melakukan evaluasi dan penindakan sesuai peraturan yang berlaku. Patra Niaga juga menyatakan tetap membuka diri terhadap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen.

DPD PPWI Lampung menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Patra Niaga dalam menerima koordinasi serta memberikan penjelasan kepada insan pers. DPD PPWI Lampung berharap proses investigasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan kepastian informasi bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan distribusi bahan bakar tetap terjaga.

(DPD PPWI Provinsi Lampung)