DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

oleh -50 views

Bandar Lampung, 9 Juli 2026

Menindaklanjuti viralnya video yang memunculkan dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Lampung melakukan koordinasi langsung dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga di kantor Patra Niaga, Pahoman, Kamis (9/7/2026).

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait antrean panjang kendaraan pengisi solar bersubsidi yang diduga dipicu oleh adanya penyimpangan dalam proses pengisian BBM di SPBU tersebut.

Tim DPD PPWI Lampung yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPWI Provinsi Lampung, Heri Faruk, diterima langsung oleh BM Patra Niaga, Reyner. Dalam pertemuan itu, Reyner menjelaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah awal dengan melakukan investigasi internal terhadap dugaan permasalahan yang terjadi di SPBU R.E. Martadinata.

Menurut Reyner, investigasi tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pihak Patra Niaga saat ini sedang melakukan investigasi internal terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Reyner.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi, keluhan, maupun dugaan penyimpangan terkait pelayanan SPBU agar menyampaikannya melalui Call Center Pertamina 135 atau kepada Humas Patra Niaga. Dengan demikian, setiap laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi perusahaan.

Selain melakukan investigasi, Patra Niaga menegaskan akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh SPBU di wilayah operasionalnya guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai peraturan.

Di sisi lain, viralnya video warga yang meminta Kapolda Lampung menertibkan SPBU tersebut juga mendapat respons dari jajaran kepolisian.

Kapolsek Teluk Betung Barat, AKP Dailami, menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bukan dalam rangka melakukan penindakan, melainkan untuk melaksanakan pengamanan.

“Kami hanya melaksanakan pengamanan atas perintah Kapolresta Bandar Lampung. Hal ini setelah ada salah satu warga yang mengantre BBM membuat video pendek dan meminta bantuan Kapolda Lampung agar dapat menertibkan SPBU R.E. Martadinata,” ujar AKP Dailami.

DPD PPWI Provinsi Lampung mengapresiasi sikap terbuka PT Pertamina Patra Niaga yang telah menerima koordinasi serta memberikan penjelasan kepada insan pers.

PPWI berharap investigasi internal yang sedang berlangsung dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga menghasilkan kepastian informasi bagi masyarakat. Hasil investigasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada SPBU R.E. Martadinata setelah beredar video yang memperlihatkan antrean panjang kendaraan pengisi solar bersubsidi. Dalam rekaman tersebut, perekam mempertanyakan lamanya proses pengisian pada sebuah kendaraan kecil yang diduga menyebabkan antrean mengular. Video itu kemudian memicu beragam tanggapan masyarakat dan mendorong berbagai pihak, termasuk PPWI Lampung, melakukan konfirmasi kepada pengelola SPBU maupun PT Pertamina Patra Niaga.

Hingga berita ini diterbitkan, proses investigasi internal oleh PT Pertamina Patra Niaga masih berlangsung. Masyarakat pun menantikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk transparansi dan kepastian bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

(TIM/Red)