TIM TERPADU DPD PPWI LAMPUNG DAN DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM LAMPUNG LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT VIRALNYA PENGUNDURAN DIRI KEPALA DESA MUNCAK

oleh -11 views

Pesawaran, 13 Juli 2026

Tim Terpadu DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung bersama DPW Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung melakukan koordinasi dan konfirmasi di Kantor Desa Muncak, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai pengunduran diri Deni Asrori dari jabatannya sebagai Kepala Desa Muncak.

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Hi. Farukh selaku Wakil Sekretaris DPD PPWI Lampung untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak Pemerintah Desa Muncak mengenai informasi yang telah menjadi perhatian publik.

Dalam pertemuan tersebut, Tim diterima oleh DAMIRI selaku Sekretaris Desa yang saat ini menjalankan amanah berdasarkan penugasan dari Camat Teluk Pandan, serta Muhammad Uci, S.Kom., selaku Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Muncak.

Pihak Pemerintah Desa menyampaikan bahwa mereka belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai peristiwa yang viral tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan kepada Tim, mereka belum memahami secara utuh kronologi maupun latar belakang pengunduran diri Deni Asrori, sehingga belum dapat memberikan tanggapan yang bersifat substansial.

Mengenai informasi yang beredar bahwa Deni Asrori telah menyatakan pengunduran diri di hadapan masyarakat dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Antoni, pihak desa menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan informasi yang telah diketahui publik. Namun demikian, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun persoalan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa yang telah direalisasikan, proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Terpadu DPD PPWI Lampung dan DPW Lembaga Peduli Hukum Lampung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi, konfirmasi, dan penghimpunan informasi agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, akurat, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Laporan sementara hasil koordinasi ini selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPD PPWI Lampung dan Ketua Umum DPW Lembaga Peduli Hukum Lampung sebagai bahan informasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Tim Liputan:
Hi. Farukh
Wakil Sekretaris DPD PPWI Lampung.