PPWI Lampung Apresiasi Langkah BPBD Siapkan Sarana Air Bersih Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem

oleh -73 views

Bandar Lampung

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dalam menghadapi ancaman bencana kekeringan akibat fenomena El Nino yang diperkirakan memicu kemarau ekstrem.

Menurut Husin Muchtar, program penyediaan sarana dan prasarana air bersih yang dilaksanakan BPBD Provinsi Lampung melalui Anggaran Tahun 2026 merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar apabila terjadi kekeringan di sejumlah wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat Provinsi Lampung agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang belum memiliki dasar maupun kepastian hukum, sehingga perhatian publik tidak teralihkan dari persoalan yang jauh lebih penting, yakni kesiapsiagaan menghadapi ancaman kemarau ekstrem.

“Berdasarkan berbagai informasi dan prediksi cuaca, potensi kemarau ekstrem perlu diantisipasi sejak dini karena dapat berdampak pada menurunnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat perlu memberikan perhatian terhadap upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana,” ujar Husin Muchtar di kantor Sekretariat PPWI Lampung, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi apabila kekeringan benar-benar terjadi. “Yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana masyarakat tetap memiliki akses terhadap air bersih sebagai kebutuhan dasar yang sangat vital,” katanya.

Husin Muchtar menegaskan bahwa proses pengadaan yang dilakukan pemerintah tidak semestinya menjadi polemik selama seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apa pun bentuk proses pengadaan yang digunakan pemerintah, sepanjang tidak melanggar aturan dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hal tersebut bukanlah persoalan yang prinsip. Jangan sampai masyarakat terkecoh oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang jelas, sehingga melupakan substansi persoalan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, ancaman kekeringan merupakan persoalan nyata yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, sektor pertanian, hingga kehidupan sehari-hari apabila tidak diantisipasi secara serius.

“Kita harus melihat persoalan ini dari kepentingan masyarakat. Pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah tentu merupakan bagian dari mekanisme yang baik, namun jangan sampai menghambat atau mengaburkan tujuan utama, yaitu menjamin tersedianya akses air bersih bagi masyarakat yang berpotensi terdampak kemarau ekstrem,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Husin Muchtar mengajak seluruh masyarakat untuk mulai membiasakan penggunaan air secara hemat, menjaga kelestarian sumber-sumber air, serta mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah terkait perkembangan cuaca maupun potensi kekeringan.

“Menghadapi kemarau ekstrem dibutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Gunakan air secara bijaksana, lindungi sumber-sumber air, dan dukung setiap langkah mitigasi bencana yang bertujuan melindungi masyarakat. Akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.