Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

oleh -18 views

OGAN ILIR | Sabtu, 25 Juli 2026

Viralnya pemberitaan mengenai wisata bersama sekitar 54 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir ke Lampung akhirnya mendapat tanggapan dari sejumlah peserta. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada beberapa awak media, mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda resmi MKKS, tidak ada unsur paksaan, dilakukan pada hari libur, serta menggunakan biaya pribadi sebesar Rp1.200.000 per peserta, tanpa melibatkan anggaran negara maupun dana sekolah.

Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, Reni, menyebut perjalanan itu merupakan inisiatif para kepala sekolah sebagai sarana penyegaran. Sementara Ketua MKKS Ogan Ilir, Junaidi, S.Pd., M.Si., juga disebut tidak terlibat karena kegiatan tersebut bukan agenda organisasi.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik. Pasalnya, waktu pelaksanaan wisata dinilai kurang tepat karena bertepatan dengan masih hangatnya berbagai persoalan pendidikan, mulai dari PPDB hingga keluhan masyarakat terkait biaya atribut sekolah.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai kegiatan tersebut memang sah secara hukum apabila benar menggunakan dana pribadi dan dilakukan pada hari libur. Namun, dari sisi etika pejabat publik, kegiatan itu tetap patut dipertanyakan.

“Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak, tetapi soal kepekaan. Ketika dunia pendidikan masih menjadi sorotan masyarakat, liburan massal puluhan kepala sekolah tentu memunculkan persepsi yang sulit dihindari,” ujarnya.

 

Fidiel menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan biaya perjalanan berasal dari pungutan PPDB, biaya atribut sekolah, maupun sumber lain yang melanggar aturan. Namun menurutnya, persepsi publik tidak boleh diabaikan dan harus dijawab dengan transparansi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Inspektorat dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, sehingga polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Sebab dalam jabatan publik, bukan hanya kepatuhan terhadap hukum yang menjadi ukuran, tetapi juga etika, kepekaan sosial, dan kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia.