10 Pertanyaan Tak Dijawab, Plt Kadisdikbud Bandar Lampung Bungkam Soal Rangkap Bendahara BOS dan 30 Sekolah Dipimpin Plt

oleh -13 views

Bandar Lampung – Sorotan terhadap tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung terus menguat. Setelah sebelumnya Pemerhati Pendidikan sekaligus Anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung, Gunawan Handoko, serta Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan kritik dan meminta pembenahan terkait rangkap jabatan bendahara BOS serta masih banyaknya sekolah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), hingga kini Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi.

Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dr. M. Nur Ramdhan, SE., M.Acc., AAP., AK., CA., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan tim media ini.

Tim media ini mengirimkan 10 pertanyaan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026) terkait pengelolaan Dana BOS/BOSP, rangkap jabatan bendahara BOS oleh guru maupun kepala sekolah, hingga persoalan sekitar 30 SD dan SMP Negeri yang disebut masih dipimpin Plt kepala sekolah. Hingga Kamis (30/7/2026), pesan berstatus terkirim, namun belum memperoleh jawaban.

Sepuluh pertanyaan tersebut antara lain menyangkut apakah Dinas Pendidikan mengetahui adanya praktik rangkap jabatan bendahara BOS/BOSP, apakah praktik tersebut sesuai ketentuan, penyebab masih adanya sekolah yang belum memiliki bendahara khusus, langkah evaluasi yang akan dilakukan, hingga target pengangkatan kepala sekolah definitif di sekolah-sekolah yang masih dipimpin Plt.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan pendataan dan evaluasi terhadap sekolah yang masih menugaskan guru sebagai Bendahara BOS.

Menurut Asroni, guru seharusnya dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik, sementara pengelolaan keuangan sekolah perlu dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar meminimalkan risiko administrasi maupun persoalan hukum.

Di sisi lain, Pemerhati Pendidikan Gunawan Handoko juga menyoroti masih adanya puluhan sekolah yang dipimpin Plt kepala sekolah. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena berkaitan dengan efektivitas tata kelola dan kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan tim media ini.

Tim media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan resmi atau klarifikasi, maka akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(TIM/Red)