Site icon Pewarta Se-Indonesia

Inspektorat Tanggamus Siap Audit Dana BOS SDN 1 Pardawaras, Plt Kepala Sekolah Akan Dipanggil

Tanggamus

Inspektorat Kabupaten Tanggamus memastikan akan mengambil langkah investigatif terkait dugaan persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Pardawaras, Kecamatan Semaka. Selain melakukan audit, Inspektorat juga berencana memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 1 Pardawaras guna meminta klarifikasi.

Langkah tersebut menyusul mencuatnya dugaan belum dibayarkannya gaji empat guru honorer selama sekitar delapan bulan, serta munculnya sorotan terhadap pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di sekolah tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik SD Negeri 1 Pardawaras dinilai masih memerlukan perhatian. Hal itu memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kesesuaian antara penggunaan Dana BOS dengan kondisi sarana dan prasarana sekolah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, S.Sos., M.M., di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).

Dalam keterangannya, Gustam menegaskan bahwa Inspektorat akan segera menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Nanti akan segera kita adakan pemanggilan serta audit terkait Dana BOS di sekolah tersebut,” ujar Gustam kepada awak media.

Menurutnya, proses audit dilakukan untuk memastikan pengelolaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menelusuri berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Rencana pemanggilan terhadap Plt Kepala SDN 1 Pardawaras juga diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait dugaan belum dibayarkannya hak empat guru honorer, serta menjawab berbagai pertanyaan mengenai realisasi penggunaan Dana BOS.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala SD Negeri 1 Pardawaras belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi, namun belum memperoleh respons.

Lampungjaya.News tetap berpegang pada prinsip cover both sides. Apabila pihak sekolah memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Rizal/tim)

Exit mobile version