PPWI Provinsi Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung ke Kejati

oleh -204 views

Lampung

Viral di media sosial terkait dana hibah miliaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi pertanyaan besar masyarakat Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPWI Provinsi Lampung Husin Muchtar angkat bicara terkait dana hibah sebesar Rp35 miliar tersebut.

Husin Muchtar mengatakan, masyarakat berhak mengetahui secara transparan peruntukan dan rincian penggunaan dana hibah tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Publik perlu diberi penjelasan yang jelas terkait dasar hukum, mekanisme, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Rp35 miliar ini. Jangan sampai niat baik untuk mendukung kinerja Kejati justru menimbulkan tanda tanya,” ujar Husin.

Husin menambahkan keterbukaan informasi terkait peruntukan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut juga penting agar tidak menimbulkan polemik.

PPWI Provinsi Lampung berharap Pemprov Lampung dan Kejati Lampung dapat segera memberikan penjelasan rinci agar anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan penegakan hukum dan pelayanan publik (PPWI Lampung/Red)