Rp1,07 Miliar Diduga Bocor: Siapa Bertanggung Jawab Atas Anggaran MAN 1 Kota Agung?

oleh -12 views

Kabupaten Tanggamus  – Tata kelola keuangan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, terindikasi sarat penyimpangan. Berdasarkan penelusuran dokumen realisasi anggaran periode 2024–2025, teridentifikasi setidaknya sepuluh pos belanja yang bermasalah dengan indikasi kerugian negara mencapai total Rp1.073.134.000. Temuan ini sekaligus menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung terhadap satuan pendidikan di bawah naungannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sepuluh pos anggaran yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan meliputi: bidang kesiswaan, pemeliharaan gedung dan bangunan, pembiayaan umum, belanja bahan, belanja keperluan kantor, belanja modal lain-lain, pemeliharaan peralatan dan mesin, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), belanja peralatan dan mesin, serta honorarium operasional.

Dari keseluruhan nilai yang bermasalah, alokasi terbesar tercatat pada pos belanja peralatan dan mesin senilai Rp439.476.000. Pos berikutnya yang juga cukup besar adalah pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp253.498.000. Ironisnya, kedua pos tersebut diduga terjadi tumpang tindih pencatatan dengan belanja bahan senilai Rp128.000.000 dan belanja modal lain-lain sebesar Rp50.000.000.

Pencermatan terhadap dokumen pertanggungjawaban menunjukkan pola pelaporan yang tidak tertib dan tidak transparan. Sejumlah item belanja terindikasi dicatat secara ganda, serta diduga terjadi praktik penggelembungan harga atau mark-up yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

Kondisi ini dinilai menjadi bukti nyata kegagalan fungsi pengawasan dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Sebagai instansi pembina, lembaga tersebut dianggap tidak menjalankan perannya secara optimal dalam memantau penyerapan dan penggunaan anggaran di tingkat satuan pendidikan.

Menyikapi temuan tersebut, publik mendesak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah tegas. Audit mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan madrasah dinilai sangat mendesak dilakukan. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar, sekaligus memastikan anggaran pendidikan digunakan secara tepat guna demi meningkatkan kualitas layanan belajar mengajar.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta tanggapan resmi baik dari pihak Kepala MAN 1 Kota Agung maupun jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung guna mendapatkan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

(TIM/Redaksi)