Dinsos Lampung Tengah Bungkam Soal BPJS Ibu Hamil Nonaktif, PPWI Pertanyakan Keberpihakan kepada Rakyat Kecil

oleh -16 views

Lampung Tengah

Di tengah perjuangan seorang ibu hamil yang sedang menanti persalinan sesar dan berharap bantuan dari negara, sikap diam Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah justru menjadi sorotan.

 

Pasalnya, hingga Senin (29/6/2026), pihak Dinsos Lampung Tengah belum memberikan jawaban atas enam pertanyaan yang dilayangkan oleh tim Media KBNI-News dan DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung terkait persoalan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) milik Yulia, warga Kecamatan Kalirejo, yang berstatus nonaktif.

 

Padahal, persoalan yang dihadapi Yulia bukan perkara sepele. Ibu hamil tersebut dalam waktu dekat harus menjalani operasi sesar dan mengaku tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membiayai persalinannya secara mandiri.

 

Enam pertanyaan yang diajukan kepada Zaki, yang disebut sebagai salah satu pegawai Dinsos yang memahami persoalan BPJS PBI dan bantuan sosial, meliputi penyebab BPJS PBI menjadi nonaktif, mekanisme pengaktifan kembali, hingga langkah konkret pemerintah dalam membantu ibu hamil kurang mampu.

 

Namun, pesan konfirmasi yang dikirim sejak Jumat (26/6/2026) itu hingga kini belum mendapatkan respons.

 

Sikap bungkam tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

 

Ada apa dengan Dinas Sosial Lampung Tengah? Mengapa persoalan seorang ibu hamil yang membutuhkan pertolongan justru belum mendapatkan penjelasan?

 

Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugi, mengaku geram dengan sikap yang dinilainya kurang responsif terhadap persoalan rakyat kecil.

 

“Perlu diketahui, para petugas itu digaji menggunakan uang rakyat. Tugas mereka adalah melayani masyarakat, bukan justru diam ketika ada warga yang membutuhkan bantuan. Rakyat setiap hari membayar pajak dan berharap negara hadir saat mereka sedang kesulitan,” tegas Sugi.

 

Menurutnya, persoalan yang dialami Yulia seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan instansi yang membidangi urusan sosial.

 

“Seorang ibu hamil yang akan melahirkan secara sesar sedang mencari pertolongan. Yang dibutuhkan bukan saling lempar tanggung jawab atau membiarkan masyarakat kebingungan, tetapi solusi dan pendampingan. Pemerintah daerah harus hadir di tengah rakyatnya,” tambahnya.

 

Di sisi lain, hasil koordinasi PPWI dengan BPJS Kesehatan Cabang Metro menyebutkan bahwa BPJS PBI milik Yulia masih berpeluang diaktifkan kembali apabila sejumlah persyaratan administrasi dapat dipenuhi, di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), data fasilitas kesehatan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah.

 

Artinya, peran Dinas Sosial dinilai sangat penting dalam membantu proses tersebut agar ibu hamil tersebut dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan sebelum waktu persalinannya tiba.

 

Kasus ini menjadi potret bahwa masih ada masyarakat kecil yang berjuang mendapatkan hak dasar di bidang kesehatan. Ketika seorang ibu hamil harus mencari bantuan ke berbagai pihak demi keselamatan dirinya dan bayinya, publik pun berharap pemerintah tidak menutup mata.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas enam pertanyaan yang disampaikan oleh tim media dan PPWI Provinsi Lampung. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(TIM/Red)