Pahlawan Dikenang Setahun Sekali, Lalu Dilupakan?

oleh -38 views

Oleh: Maradoni S.A.P (Peci Merah Aktivis Singkong)

HUT RI ke-81 menjadi cermin: pengorbanan pahlawan belum sepenuhnya dijawab dengan kebijakan nyata di daerah asalnya.

HUT ke-81 Republik Indonesia kembali datang dengan segala kemeriahannya. Upacara digelar, pidato dibacakan, bendera Merah Putih berkibar, dan kata “merdeka” kembali digaungkan di berbagai penjuru negeri.

Namun, di balik perayaan itu, ada pertanyaan yang patut direnungkan: apakah kita benar-benar telah menghormati para pahlawan, atau sekadar mengenang mereka dalam seremoni tahunan?

Nama KH Ahmad Hanafiah semestinya menjadi salah satu pengingat atas pertanyaan tersebut.

Ulama sekaligus pejuang asal Lampung itu bukan sekadar bagian dari catatan sejarah daerah. Perjuangannya merupakan bagian dari perjalanan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

KH Ahmad Hanafiah memimpin perjuangan rakyat menghadapi Belanda hingga akhirnya gugur pada 17 Agustus 1947—tepat dua tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan.

Ada ironi sejarah yang sulit diabaikan. Ketika bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaannya, seorang ulama dan pejuang justru mempertaruhkan hingga menyerahkan nyawanya untuk mempertahankan kemerdekaan tersebut.

Lebih dari delapan dekade kemudian, pertanyaannya adalah: sudahkah pengorbanan sebesar itu memperoleh tempat yang layak dalam kehidupan masyarakat hari ini?

Negara telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah. Pengakuan tersebut tentu memiliki arti besar. Namun penghormatan tidak semestinya berhenti pada gelar dan seremoni.

Di daerah asal perjuangannya, terutama Lampung Timur, jejak KH Ahmad Hanafiah semestinya dapat dihadirkan lebih kuat dalam ruang publik, pendidikan, serta ingatan kolektif masyarakat.

Sebab pahlawan tidak cukup hanya dikenang melalui foto yang dipajang, nama yang disebut dalam pidato, atau kisah yang kembali dibacakan setiap menjelang 17 Agustus.

Mereka perlu dihidupkan melalui kebijakan.

Di sinilah pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting. Penghormatan terhadap sejarah tidak seharusnya bergantung pada seremoni tahunan. Ketika sejarah tidak memperoleh ruang yang memadai dalam kebijakan pembangunan dan pendidikan, generasi berikutnya berisiko semakin jauh dari akar identitas daerahnya sendiri.

Penamaan ruang publik strategis, pembangunan pusat memorial, penguatan muatan sejarah lokal dalam pendidikan, hingga dokumentasi dan penyebarluasan kisah perjuangan merupakan sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan.

Bukan semata untuk mengabadikan sebuah nama, melainkan memastikan nilai perjuangan yang diwariskan tetap hidup.

KH Ahmad Hanafiah telah menunjukkan arti pengabdian dengan risiko tertinggi. Ia berjuang pada masa ketika kemerdekaan yang baru diproklamasikan belum benar-benar aman. Perjuangannya berakhir dengan pengorbanan nyawa.

Generasi hari ini menerima kemerdekaan itu sebagai warisan.

Karena itu, tanggung jawab kita bukan lagi merebut kemerdekaan, melainkan merawat ingatan tentang mereka yang mempertahankannya dan menerjemahkan nilai perjuangan tersebut dalam kehidupan berbangsa.

HUT RI ke-81 semestinya menjadi momentum untuk melakukan koreksi, bukan sekadar perayaan.

Pemerintah daerah pun patut bertanya: sudahkah pahlawan benar-benar dihadirkan dalam kehidupan masyarakat, atau nama mereka hanya kembali terdengar ketika upacara dan peringatan kemerdekaan tiba?

Sebab sejarah tidak hanya mencatat mereka yang gugur dalam perjuangan.

Sejarah juga akan mencatat bagaimana generasi setelahnya memperlakukan warisan yang mereka tinggalkan.